By: Raihan Albiruny
Sistem pendidikan bangsa ini semakin lama semakin tidak karuan. Pendidikan hanya ditempatkan hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar global industry dan kapitalis global. Pendidikan tidak lagi menjadi sebuah harapan yang dapat dijadikan sebagai sumbu perubahan bangsa ini. Formalitas dan bersifat semu adalah batang tubuh dari cermin pendidikan bangsa ini. Ada kejanggalan yang telah diperbuat bangsa ini terhadap pendidikan yang kehilangan arti dan makna yang sesungguhnya. Semua harus sadar bahwa pendidikan yang berlaku sekarang tidak memberikan sebuah nilai arti sebuah pencerdasan melainkan pembodohan dan penjajahan moral dan mental.
Indonesia lahir dari rahim pendidikan, ketika pendidikan dicicipi oleh rakyat telah melahirkan bentuk kesadaran yang menimbulkan bentuk perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan pemerintah kolonial. Realita pendidikan Indonesia hari ini telah membuat hat
i kita semua tersayat perih. Sebuah data yang menujukkan masih ada 4,2 juta anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, sekitar 7% penduduk usia 15 tahun ke atas buta huruf, dan anak putus sekolah SD 2,66% (1,267 juta), SMP 3,5% (638
.056), dan 67,7% fasilitas pendidikan rusak.
Sebuah relita yang sangat buruk . disisi lain pendidikan Indonesia tidak menggambarkan kewajiban sebagaimana yang telah diamanahi dalam Undang – Undang Dasar 1945 tentang hak atas pendidikan. Dan tujuan yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945..;” membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia ,…untuk memajukan kesejahteraan umum,…untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social…” dalam ketentuan lain UUD 1945 pasal 28 C : “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan.” Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
Aturan Undang – undang ini tidak bisa memberikan sebuah jawaban. Kampus dan sekolah – sekolah hanya diperuntukkan untuk kalangan borjuis. Masyarakat kecil dan kaum proletal hanya diposisikan sebagai penonton. Biaya sekolah semakin mahal, semuanya tel;ah mencekik masyarakat yang di bawah garis lemah. Sehingga mengharuskan mereka untuk tidak bisa menikmati arti dari sebuah pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan kebutuhan yang dijadikan peluang bisnis oleh para komprador dan oppurtunisme. Berdirinya banyak sekolah hanya menjadikan ladang mata pencarian yang dapat dijual kepada masyarakat dengan laris.
Sebuah sekolah yang kehilangan esensi dari sebuah pendidikan, lahirlah bebarapa sekolah dengan berbagai bentuk disiplin ilmu. Sekolah yang notabene terkadang berasaskan islam tanpa malu telah menjual nilai luhur dari islam itu sendiri. Kini sekolah islam tidak bisa lagi menempatkan bahwa semua umat dapat dan berhak menuntut ilmu, tetapi malah menjadikan rakyat alergi dengan islam itu sendiri. Sungguh ironi jika kita lihat orang – orang yang duduk di sekolah islam hanyalah anak pejabat, pengusaha, dan kalangan borjuis lainnya. Modus inilah yang kemudian tidak memberikan kesempatan pada rakyat kecil untuk duduk di kursi pendidikan. Kejahatan yang mengklasifikasikan masyarakat dan menzalimi umatnya.
Kehilangan orientasi merupakan suatu hal yang mengherankan. Jika hari ini semua lini pendidikan tidak lagi menjalankan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Pendidikan hari ini tidak menempatkan manusia sebagai manusia. Sekolah maupun kuliah hanya menempatkan seorang pelajar sebagai kaum elit, sehingga para mahasiswa dan pelajar alergi untuk berada pada tataran social masyarakat. Tidak mengherankan jika banyak mahasiswa yang tidak mengenal lingkungan kost dan kampusnya. Mahasiswa disibukkan dengan aktivitas akademik yang pada akhirnya memupuk individualisme pada diri mereka. Akar dari permasalahan itu semua adalah pendidikan yang salah asuh. Para pengajar lebih senang mengurusi proyek atau pendeknya yang penting uang dulu, dan tidak lagi berusaha mendidik dan memberikan pengajaran yang menanamkan nilai – nilai pendidikan. Para pendidik lebih senang menuntut kenaikan gaji tanpa diimbangi peningkatan kualitas pendidik. Akibatnya mahasiswa dan siswa bermental kolonial, kemudian bersifat pengecut dan penakut serta berwawasan dangkal. Kampus hanyalah menara gading dimana banyak terdapat para mahasiswa yang berwatak kapitalis hedonis.
Pola pendidikan yang terjadi merupakan sebuah bentuk transformasi pengetahuan antara dosen dengan mahasiswa, guru dengan muridnya. Sehingga tidaklah mengherankan jika mahasiswa atau kita merasakan kejenuhan. Kita dihadapkan kepada tenaga pengajar yang kuper (kurang pergaulan) atau tidak sadar telah dibodoh – bodohi selama ini. Berkeinginan untuk cepat tamat dengan IPK tinggi merupakan dambaan setiap mahasiswa, tetapi tanpa sadar diri bahwa kapasitas sebagai seorang serjana tidaklah menjamin kesuksesan, gelar serjana yang didapat tidaklah lebih dari sekedar serjana penghafal, serjana penyontek, serjana pengepek, atau bahkan yang lebih tragis adalah serjana dibeli. Setiap kampus “mengeluarkan” mahasiswa sebagai lulusan serjana setiap tahunnya menyapai ribuan orang, tetapi apa yang dapat diperbuat dengan serjana dengan kualitas rendah seperti ini.
Serjana – serjana seperti ini ternyata hanya menambah jumlah pengangguran, inilah yang merupakan kesalahan patal bagi para pengajar yang hanya membekali mahasiswa secuil ilmu dan sepercik skill. Dosen yang diktator telah menodai nilai luhur pendidikan. Pendidikan yang diberikan selama ini hanyalah membentuk sifat – sifat sebagai seorang plagiator sejati yang selalu mutlak menerapkan dan bercermin kebarat – baratan, sehingga mengkerdilkan dan mengkooptasi pemikiran mahasiswa. Langkah inilah yang menyebabkan mahasiswa berpikiran lemah dan kolot. Mahasiswa hanya dibiasakan untuk menghafal begitu banyak catatan yang diberikan pengajar. Bukannya diberi kesempatan untuk berpikir luas bebas dan memahami ilmu dan realitas sosial.
Mahasiswa yang cupu juga telah mengkerdilkan arti sebuah pendidikan. Mereka hanya menerjemahkan bahwa pendidikan adalah proses belajar dikelas. Disiplin ilmu yang mereka ambil telah menyempitkan pengetahuan mereka sendiri sehingga terjadilah dikotomi pemahaman yang berkembang. Paradigma yang berkembang adalah mahaiswa hanya diajarkan pada sebuah taklik sang dosen. Mahasiswa yang berjurusan eksakta akan enggan mempelajari ilmu – ilmu sosial begitupun sebaliknya. Karena pada dasarnya mereka hanyalah bercita – cita sebagai pewaris negeri sejati (PNS) ”Pewaris Negeri Sejati”. Namun sangat ironis dengan realita yang ada di kehidupan saat ini. Mahasiswa dengan predikat cumlaude tidaklah jaminan mendapatkan pekerjaan yang layak ataukah ini yang menjadikan pemikiran setiap mahasiswa menjadi kerdil. Karenanya sebagai mahasiswa seharusnya dapat membenahi dan membuat terobosan karya yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat kita. Survey yang dilakukan Profesor termuda Universitas Indonesia , Prof. Eko mengatakan: ”....salah satu yang membuat negara ini miskin adalah banyaknya pegawai negeri sipil”. Betapa miris perasaan kita semua melihat wajah negeri ini dipenuhi dengan masyarakat yang serba ketergantungan dan mengandalkan gaji sebagai pegawai negeri untuk kebutuhan hidupnya. Sambung menyambung pinjaman menjadi lagu harian mereka.
Dalam paradigma sukses yang berkembang di masyarakat saat ini adalah sukses menjadi PNS (pewaris negeri sejati). Kita mungkin merasa benar tanpa berpikir panjang. Masyarakat kita haruslah mengerti dan memahami bahwa kesuksesan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan proses perjuangan hidup. Tetapi bayangkan dari negara ini lebih dari 50% Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya untuk biaya rutin dengan kata lain biaya gajian buat PNS. Sekarang mari kita lihat berapa sisa alokasi anggaran yang diperuntukkan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti: jalan, sekolah dan rumah sakit, ataupun kebutuhan mendesak lainnya. Tidaklah seberapa dan ini hanyalah ”sisa” dari biaya rutin yang dikeluarkan. Di provinsi ini sudah 60% lebih dari APBD dialokasikan untuk belanja rutin, hingga membuat negeri ini tanpa pembangunan. Infrastruktur yang tidak terawat, jalan penuh berlobang, dan banyaknya pekerjaan pembangunan yang terbengkalai.
Mahasiswa FKIP yang harapan outputnya menjadi seorang pendidik maupun pengamat pendidikan tidaklah harus menjadi PNS dalam hal ini menjadi seorang guru. Mahasiswa sudah seharusnya memahami alokasi anggaran pendidikan yang katanya 20%, tetapi dalam teknis pembagiannya penuh dengan intrik politisasi dan bukannya mengenai infrastruktur yang selama ini mendesak dan harus segera diperbaiki. Pemerintah selama ini menjadikan peluang PNS terutama guru sebagai ladang korupsi dan praktek dagang sapi yang mewajibkan semua yang ingin lulus harus bayar sogokkan. Sungguh ironis dengan masyarakat kita yang sampai saat ini harus berjuang demi kelangsungan pendidikannya. Memang ada program sekolah gratis, tetapi sekarang ini untuk sekolah yang benar – benar menggratiskan biaya sekolah itu nihil dengan hasil nol besar.
Menjadi seorang pendidik atau guru bukanlah pilihan terakhir lagi. Dahulu guru ditemui banyak di pasar – pasar sebagai penjual sayur, di pangkalan ojek, dan di sampan – sampan nelayan. Program pemerintah yang mensejahterakan guru maupun dosen, sertifikasi. Pertanyaan besar bagi pemerintah saat ini apakah dengan program peningkatan kesejahteraan pendidik dapat meningkatkan mutu pendidikan kita? Nyatanya jika sistem pendidikan kita hanyalah sistem pasar. Tidak akan membuat negeri ini maju dalam hal pendidikan. Keraguan ii didasari dalam data empiris yang selama ini dimuat dalam beberapa kesempatan pemberitaan media nasional maupun daerah.
Kontrol yang lemah pada sistem pendidikan bangsa ini. Membuat masyarakat terlena dan menganggap biasa hal yang luar biasa. Nyatanya setelah banyak guru – guru tersertifikasi tidaklah kemudian menjadikan UN kita membaik secara nyata. Kepalsuan dan kecurangan hasil UN yang selama ini terjadi harus dijadikan cambuk terapi dan pembelajaran pendewasaan pendidikan negeri ini. Guru hanyalah korban sekaligus ujung kendali dari kebobrokan sistem pendidikan kita. Malangnya jadi guru, jika dengan profesi ini dapat dibodoh – bodohi dengan intimidasi politik oleh para penguasa daerah. Wajah memalukan bagi profesi terhormat, realita kehidupan yang memilukan dan menyesakkan. Suatu tragedi kemanusiaan akut dibuat sendiri di negeri yang katanya kaya raya. Kecurangan selama ini hanya memenuhi tuntutan dan sebagai upaya pemenuhan intrik politik para penguasa yang menginginkan harum namanya.
Catatan sejarah mengatakan kita harus mengembalikan titik awal pendidikan sebagaimana Sukarno, Hatta, Tan Malaka, Natsir, Ki Hajar Dewantara, dan bayak tokoh negeri ini yang dibesarkan oleh sistem pendidikan yang baik, bukannya sistem pasar seperti sekarang ini. Suatu sistem pendidikan yang telah menyetak para pemuda revolusioner berpikiran kritis dan mandiri. Pada akhirnya sekolah berbiaya mahal demi memenuhi tuntutan pasar bebas ataupun pasar modal dan bahkan pasar rakyat. Tetapi malah kita melupakan penanaman penyadaran moral dan membentuk kepribadian luhur bangsa ini. Peserta didik dibekali skill yang mampu membuat seorang pelajar lebih berkreasi, dan berinovasi. Sistem pendidikan yang kita harapkan adalah sistem pendidikan yang memanusiakan pendidikan. Pasar yang selama ini dijadikan patokan menjadikan peluang kesenjangan sosial menjadi sangat besar. Ada banyak indikatornya salah satunya adalah pembiayaan pendidikan yang mahal membuat masyarakat kurang diberi kesempatan menempuh jenjang pendidikan tinggi. Yang ada hanyalah kaya makin kaya dan miskin makin miskin.
Perusahaan di negeri ini menyertakan syarat pendidikan dengan strata khusus dalam pelamaran pegawai baru. Setali tiga uang dengan itu, pemerintah kita juga tidak mau kalah saing dengan itu semua. Dengan semangat keuntungan yang besar kemudian pemerintah kita dalam perekrutan CPNS terutama pemerintah daerah membuka sebesar – besarnya formasi yang direkrut, meskipun formasi ini tidak terlalu dibutuhkan daerah tersebut. Selayaknya pemerintah di setiap provinsi mencontoh apa yang dilakukan di Gorontalo dan NAD yang menolak tambahan kuota tambahan formasi yang ditawarkan menpan (menteri pemberdayaan aparatur negara). Karena membebani APBD daerah tersebut. Akibatnya pembangunan tersendat. Beberapa provinsi menjadikan tes PNS sebagai ajang dagang sapi yang menyalahi semangat dan amanat reformasi. Mahasiswa sudah seharusnya memerankan fungsinya social control terhadap salahnya sistem ini. Bayangkan jika negeri ini yang berperan hanyalah duit (uang) di setiap lini kehidupannya. Harus ada agen of change yaitu mahasiswa yang melakukan reform kehidupan bermasyarakat kita.
Tersadar atau malu – malu mengakui khilaf yang tertanam dalam urat dan darah kita selama ini. Sudahkan negeri ini terbebas dari “kebutaan”? janganlah kemudian para pemuda di negeri ini menyia – nyiakan pendidikan mereka. Karena hanya 14% dari pemuda di negeri ini yang bisa menikmati pendidikan. Selama ini kita hanya dibutakan kesenangan duniawi tanpa memanusiakan pendidikan di setiap tempat dan kesempatan. Anak – anak hanya dituntut sekolah setinggi – tingginya oleh para orang tuanya. Kemudian segala hal dan cara dihalalkan demi menyekolahkan anaknya. Malang nasib bangsa ini, meskipun telah sekolah tinggi tetapi pemikiran dan kesadaran tidaklah membaik. Pendidikan hanya memenuhi tuntutan pekerjaan yang selama ini bersistem gaya pasar. Obral harga dan penuh intrik “penjual” maupun “pembeli” ciri khas sistem kita.
Pendidikan ini menjadi kewajiban bersama. Pemerintah dengan sistem kebijakan yang merakyat mampu mengakomodir seluruh rakyat untuk mengakses pendidikan dengan biaya rendah. Guru atau tenaga pendidik harus mampu memahami filosopis pendidikan. Serta dituntut juga kepada masyarakat luas khususnya para pemuda yang mengawali pola ukir yang bebas bukannya serba ketergantungan. Pendidikan bukanlah segala – galanya, tetapi dengan pendidikan dapat mengubah segalanya.


0 Response to "Pendidikan Bukanlah Penjajahan"
Posting Komentar